Sejarah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Way Kanan Terbentuk Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan dan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Bappeda Kabupaten Way Kanan